Dalam melaksanakan program-program kemasyarakatan, PKK Kota Denpasar terus mengajak semua pihak untuk terlibat baik pihak swasta, masyarakat termasuk juga dari akademisi. Untuk menyukseskan program PKK khusus untuk penyuluhan bidang hukum Ketua TP PKK Kota Denpasar menawarkan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana untuk terlibat terutama dalam pelaksanaan posyandu paripurna. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. IA Selly D. Mantra saat menyerahkan pemenang lomba debat Hukum yang dilaksanakan Fakultas Hukum Udayana, Kamis, (12/5) di aula Fakultas Hukum Udayana.
"Kami tiap tahun melaksanakan program posyandu paripurna di 17 lokasi di Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan program posyandu tidak hanya memberikan pelayanan posyandu melainkan berbagai program lainnya termasuk penyuluhan," ujarnya. Dalam penyuluhan yang dilaksanakan PKK Kota Denpasar terkait juga dengan program Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) termasuk juga penyuluhan hukum lainnya. Tentunya tidak semua masyarakat memahami hal tersebut. Untuk itu pihaknya menawarkan kerjasama untuk melakukan penyuluhan hukum tersebut. Dengan keterlibatan fakultas hukum yang memahami tentang hukum Ny. Selly berharap masyarakat semakin sadar dan mengerti tentang hukum.
Terkait lomba debat hukum yang pesertanya SMA/SMAK se-Bali Ny. Selly sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap kegiatan positif semacam ini agar terus dilanjutkan dan pihaknya siap memberikan bantuan seperti piala yang harus diperebutkan. "Saya sangat mendukunga program debat ini. Terlebih lagi program ini sangat positif untuk mahasiswa itu sendiri dan para peserta," ujarnya.
Dekan Fakulta Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Made Arya Utama, M.H. M.Hum menyampaikan terima kasih pada Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar dan Pemerintah Kota Denpasar telah mendukung penuh setiap kegiatan yang dilaksanakan Fakultas Hukum. Untuk Ia berharap dukungan ini tidak hanya berhenti sampai disini namun haru terus dilanjutkan. Terkait dengan lomba debat hukum yang telah dilaksanakan Dr. Made Arya Utama berharap bagi para peserta juara bukan tujuan utama namun ini dijadikan suatu proses untuk lebih mematangkan diri dan mamahami tentang hukum.
Ketua Panitia Penyelenggara Mella Manika mengatakan debat hukum ini berlangsung dari 21-23 April yang diikuti 9 tim. Dimana setiap tim terdiri dari 3 orang yang mana pemenangnya diraih SMA 4 Denpasar sebagai juara I dan II sedangkan juara III diraih SMA 2 Denpasar. Melaui debat ini Manika berharap generasi muda lebih peduli terhadap permasalahan hukum yang terjadi belakangan ini.