Sosialisasi Perpres No : 15 Tahun 2010 dan Program Aksi Penanganan Masalah Kemiskinan di Kota Denpasar Tahun 2010
Sosialisasi Perpres No : 15 Tahun 2010 dan Program Aksi Penanganan Masalah Kemiskinan di Kota Denpasar Tahun 2010 dilaksanakan tanggal 15 Desember 2010 bertempat di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar yang dibuka oleh Walikota Denpasar yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan.
Dasar penyelenggaraan Sosialisasi Perpres No : 15 Tahun 2010 dan Program Aksi Penanganan Masalah Kemiskinan di Kota Denpasar adalah :
A. Peraturan Presiden Nomor : 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
B. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 42 Tahun 2010 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Adapun Maksud dan Tujuan dari Sosialisasi Perpres No : 15 Tahun 2010 dan Program Aksi Penanganan Masalah Kemiskinan di Kota Denpasar adalah :
- Mengetahui penyebab kemiskinan secara lebih spesifik, tidak semata menurut alamat, tetapi juga menurut kerentanan, potensi produktif, penyebab, akses dan dampak program.
- Menyusun Program Aksi Penanganan Masalah Kemiskinan yang memungkinkan lebih efektif mencapai sasaran sehingga arah dan kebijakan Pemerintah Kota lebih jelas di dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Denpasar.
- Keterlibatan berbagai komponen masyarakat baik instansi Pemerintah maupun swasta dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan perlu terus dikembangkan, karena mempunyai peranan yang sangat strategis.
Kegiatan ini diikuti oleh SKPD terkait, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Denpasar, Kelompok Ahli dan Staf Ahli Pemerintah Kota Denpasar, Para Camat Se-Kota Denpasar dan beberapa komponen masyarakat yang terlibat di dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Denpasar.
Adapun sasaran dalam Program Aksi Penanganan Masalah Kemiskinan Kota Denpasar adalah Rumah Tangga Miskin ( RTM ) Tahun 2009 dengan SKPD yang terkait di dalam penanganan masalah kemiskinan di Kota Denpasar
Biaya pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dana APBD Perubahan Kota Denpasar Tahun Anggaran 2010.