Menu

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Desa Sumerta Kaja Tahun 2022

  • Kamis, 27 Januari 2022
  • 277x Dilihat

Kadis DPMD Kota Denpasar  I Wayan Budha, S.IP.,M.A.P menghadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Desa Sumerta Kaja Tahun 2022. Pada hari Kamis, 27 Januari 2022, bertempat di Desa Sumerta Kaja.
Musdes dihadiri oleh Perbekel, seluruh anggota BPD serta tokoh masyarakat dan lembaga Kemasyarakatan lainnya.
Sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari Pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.