Menu

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BAGI BENDAHARA DESA/KELURAHAN TAHUN 2010

  • Rabu, 24 November 2010
  • 3970x Dilihat
Dasar penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Bendahara Desa/Kelurahan adalah : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tanggal 24 Juli 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat membuka bimtek pengelolaan keuangan desa/kelurahan mengatakan “Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih predikat terbaik tingkat nasional dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,transparan, dan akuntabilitas, tidak lepas dari peranan aparat pemerintah terbawah termasuk bendahara desa/kelurahan.Sehingga dengan demikian mengingat penting dan strategisnya peranan bendahara desa/kelurahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih maka pengetahuan bendahara desa/kelurahan perlu ditingkatkan melalui bimtek seperti ini” Bimtek ini berlangsung dari tanggal 24-25 Nopember 2010 di hotel Dewi Karya Denpasar yang diikuti oleh 43 orang Bendahara Desa dan Kelurahan dengan Materi : 1. Perangkat dan Penyusunan RKA 2. Tehnik Penyusunan Peraturan Desa 3. Kewajiban Bendahara Dalam Pemungutan Pajak terkait dengan ADD 4. Permendagri 37 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa